Abdul Salam

News

Kontribusi Pesan Ekonomi-Sosial-Politik pada Kampanye Capres dan Cawapres dalam Memenangkan Pemilu

Just because you do not take an interest in politics doesn’t mean politics won’t take an interest in you!” (Hanya karena anda tidak tertarik pada politik, bukan berarti politik tidak tertarik pada anda! (By Pericles)


Politics is the gentle art of getting votes from the poor and campaign funds from the rich, by promising to protect each from the other”. (Politik adalah seni lembut untuk mendapatkan suara dari orang miskin dan dana kampanye dari orang kaya, dengan berjanji untuk melindungi satu sama lain). (By Oscar Ameringer)

Kampanye ialah kegiatan yang dilaksanakan oleh organisasi politik atau calon yang bersaing memperebutkan kedudukan untuk mendapat dukungan massa pemilih dalam suatu pemungutan suara. Kampanye adalah sebuah istilah yang digunakan pada saat pemilu dan menonjolkan kelebihan program peserta pemilu. Sedangkan Iklan berguna untuk mengkomunikasikan gagasan-gagasan dan produk- produk politik melalui media massa tertentu oleh kontestan tertentu (Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Kampanye politik adalah sebuah upaya yang terorganisir bertujuan untuk memengaruhi proses pengambilan keputusan para pemilih dan kampanye politik selalu merujuk pada kampanye pada pemilihan umum. Pesan dari kampanye adalah penonjolan ide bahwa sang kandidat atau calon ingin berbagi dengan pemilih. Pesan sering terdiri dari beberapa poin berbicara tentang isu-isu kebijakan. Poin-Poin ini akan dirangkum dari ide utama dari kampanye dan sering diulang untuk menciptakan kesan abadi kepada pemilih. Dalam banyak pemilihan, para kandidat partai politik akan selalu mencoba untuk membuat para kandidat atau calon lain menjadi “tanpa pesan” berkaitan dengan kebijakannya atau berusaha untuk pengalihan pada pembicaraan yang tidak berkaitan dengan poin kebijakan atau program. Sebagian besar strategis kampanye menjatuhkan kandidat atau calon lain yang lebih memilih untuk menyimpan pesan secara luas dalam rangka untuk menarik pemilih yang paling potensial. Sebuah pesan yang terlalu sempit akan dapat mengasingkan para kandidat atau calon dengan para pemilihnya atau dengan memperlambat dengan penjelasan rinci programnya. Kampanye Pemilu yang selanjutnya disebut Kampanye adalah kegiatan Peserta Pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh Peserta Pemilu untuk meyakinkan Pemilih dengan menawarkan visi, misi, program, dan/atau citra diri Peserta Pemilu.

Dalam tekhnik kampanye politik kemenangan kandidat atau calon yang dilakukan di dalam jajak pendapatkan hanya dipergunakan sebagai agenda politik di kantor staf pemenangan kandidat atau calon. DPR dan KPU Sepakat Masa Kampanye Pemilu 2024 Selama 75 Hari, Sejumlah hal pun disoroti, Kedua pihak menyepakati sejumlah hal berkaitan dengan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, di antaranya masa kampanye yang akan berlangsung 75 hari dan besaran dana pelaksanaan sebesar Rp76,6 triliun. Penyelenggaraan Kampanye Pemilu 2024 dimulai pada tanggal 28 November 2023 sampai tanggal 10 Februari 2024. Adapun 75 hari tersebut juga merupakan tantangan tersendiri bagi Pengawas Pemilu, dalam rentang waktu tersebut harapan kita bersama agar minim potensi terjadi banyak pelanggaran seperti kampanye hitam, fitnah, atau hoaks seperti pada pemilu sebelumnya.  Kampanye hitam (Black campaign) Penggunaan metode rayuan yang merusak, sindiran atau rumors yang tersebar mengenai sasaran kepada para kandidat atau calon kepada masyarakat agar menimbulkan presepsi yang dianggap tidak etis terutama dalam hal kebijakan publik. komunikasi ini diusahakan agar menimbulkan fenomena sikap resistensi dari para pemilih, kampanye hitam umumnya dapat dilakukan oleh kandidat atau calon bahkan pihak lain secara efisien karena kekurangan sumber daya yang kuat untuk menyerang salah satu kandidat atau calon lain dengan bermain pada permainan emosi para pemilih agar pada akhirnya dapat meninggalkan kandidat atau calon pilihannya. Politik uang merupakan pelanggaran hukum dan hak asasi manusia. Kampanye illegal Penggunaan peraga kampanye yang tidak sah atau bukan berasal dari kebijakan atau termasuk dalam bagian material dari kampanye peserta pemilu yaitu pihak para kandidat sebagai peserta pemilu maka dengan demikian kampanye yang ilegal merupakan sebuah kampanye yang melanggar ketentuan hukum.

Organisasi Dalam kampanye politik yang modern, organisasi kampanye (atau ‘mesin’) akan memiliki struktur yang jelas personel dengan cara yang sama sebagai ukuran bisnis serupa.

Manajer Kampanye

Berhasil sebuah kampanye biasanya memerlukan managerial kampanye yaitu seorang Manager Kampanye untuk mengkoordinasi operasional kampanye. Selain dari kandidat atau calon, mereka paling sering terlihat berkampanye, Manager kampanye pada kandidat atau calon yang bersangkutan dapat melaksanakan dengan strategi dan melakukan pengaturan, terutama jika para pembuat strategis kampanye biasanya berada di kantor konsultan politik.

Konsultan Politik

Memberikan nasihat oleh Konsultan Kampanye Politik di hampir semua kegiatan mereka, dari penelitian untuk bidang strategi. Konsultan melakukan penelitian kandidat atau calon, pemilih penelitian, dan riset oposisi bagi klien mereka.

Aktivis

Aktivis adalah ‘prajurit kaki’ yang setia kepada ideologi bekerja dengan membawa orang-orang yang akan memilih kandidat atau calon termasuk melakukan kampanye ‘door to door’ mengambil bagian dalam kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan kampanye kandidat atau calon.

Definisi Digital kampanye

Digital kampanye atau dapat disebut E-Kampanye sendiri adalah sebuah kegiatan kampanye yang dibangun dengan menggunakan fasilitas Sistem teknologi informasi untuk pencapaian pesan kepada khalayak luas secara massal . Capres dan Cawapres menyampaikan pesan politik di bidang sosial, ekonomi, politik dan budaya kepada masyarakat. Pesan tersebut belum mencerminkan kenyataan yang ada di masyarakat karena masih bersifat umum dan belum spesifik mengatasi persepsi publik tentang ketimpangan sosial. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh beberapa peneliti bahwa penggunaan kampanye melalui digital mempunyai biaya yang murah dan praktis.  Rismawati, Suryanef (2021) Media politik merupakan sarana yang digunakan oleh para komunikator dalam menyampaikan pesan-pesan politiknya. Efek komunikasi politik yang diharapkan adalah terciptanya pemahaman terhadap sistem pemerintahan dan partai-partai politik. Masyarakat diharapkan aktif berpartisipasi dalam politik dengan memberikan suara dalam Pemilihan Umum yang sah. Media sosial merupakan bagian dari media baru yang memiliki muatan interaktif yang tinggi dan tepat sesuai segmentasi para pemilihnya. Sosial media dilihat sebagai demokratisasi isi serta perubahan peran publik dalam membaca dan menyebarkan informasi (Solis & Breakendridge, 2009). Keberadaan media sosial merupakan bentuk yang tidak jauh berbeda dengan keberadaan dan cara kerja computer melalui big data. Di dalamnya terdapat aspek: pengenalan, komunikasi, dan kerja sama yang membentuk sebuah sistem antara individu dan masyarakat (Nasrullah, 2015). Pada saat sekarang ini, aktivitas yang dilakukan melalui daring sangat intensif dengan berbagai tujuan dan motif. Isu-isu yang terkait dengan penggunaan media sosial yang relatif menyita perhatian yaitu budaya berbagi (share) dan waktu penafsiran dan pemahaman atas kontennya menjadi terbatas dan dangkal. Fenomena budaya berbagi ini makin meningkat saat Pilpres 2019. Beberapa figur ternama pendukung capres tertentu dengan atau tanpa sengaja memelintir berita, mengomentari lalu menjatuhan lawan politiknya. Hal ini juga dilakukan oleh media partisipan. Pola-pola pemberitaan hoax pun relatif selalu sama, yaitu dengan membuat judul bombastis untuk menarik minat pembaca. Terkadang antara judul dan isi berita tidak sinkron. Namun, banyak pengguna media sosial di negeri ini yang malas membaca, menyimak dan menginterpretasikan atas apa yang diberitakan. Mereka cenderung mudah terprovokasi oleh judul yang tampak menarik dan langsung membagikan tautan laman tertentu tanpa menelaah lebih dulu secara seksama dan maksimal. Realita masyarakat Indonesia, bahkan dunia saat ini tampaknya menarik untuk dilihat dari perspektif kognisi sosial. Menurut Baron & Byrne (2003) kognisi sosial merupakan cara kerja pikiran manusia untuk memahami lingkungan sekitar agar manusia dapat berfungsi di dalamnya secara adaptif. Kognisi sosial ini menjadi sangat jarang dilakukan ketika pemilu berlangsung karena suhu dan persaingan membutakan rasionalitas kemudian mengarah ke bias emosional dalam penerapannya.

Kontribusi  Pesan Kampanye yang Memenangkan para Kontenstan

Pelaksanaan sistem demokrasi di Indonesia mempunyai ciri khas yang unik, dimana peran netizen dan hasil survei mampu membentuk opini publik tersendiri yang merangsang para pemilih untuk menggunakan hak pilihnya bukan hanya secara rasional tetapi juga secara emosional. Penggunaan pertimbangan emosional ini mendorong pemilih terpapar bias kognitif pada informasi dan data yang disajikan secara massif diberbagai platform digital dengan sentimen positif maupun negatif dari opini publik yang tersebar luas. Hal ini tercermin pada pemilu sebelumnya bahwa  kandidat CAPRES dan CAWAPRES pertama :  memiliki berita yang berhubungan dengan ekonomi berjumlah 21,38% dari total 145 postingan; Kemudian postingan yang bertemakan politik berjumlah 24, 14% dari total 145 postingan baik bidang pertambangan minyak dan gas bumi, pertambangan emas; postingan mengenai sosial berjumlah 43,45% dari total 145 postingan; Postingan mengenai kebudayaan pada akun media sosialnya berjumlah 11,03% dari total 145 postingan. Kandidat CAPRES dan CAWAPRES kedua : memiliki postingan dengan tema ekonomi berjumlah 26,04% dari total 96 postingan. memiliki tema politik yang berjumlah 43,75% dari total 96 postingan. tema ekonomi dan sosial dalam media sosial berjumlah 23,96% dari total 96 postingan. Tema kebudayaan dalam akun  medsos berjumlah 6,25% dari 96 postingan bahwa kandidat pertama dalam menyampaikan pesan politiknya lebih menekankan kepada aspek sosial. Hal ini dikarenakan terdapat 43,45% postingan yang bertemakan sosial. Sementara itu, kandidat kedua lebih menekankan kepada aspek politik. Hal ini terlihat dari 67,41% postingan pasangan ini bertemakan politik. Wujudnya nyata dari data penggunaan publikasi di media sosial diatas dapat dilihat dari uraian tersebut diatas bahwa kandidat Capres dan Cawapres pertama yang memenangkan pemilu. Penggunaan ulasan ini pada pemilu kedepan bisa jadi ada relevansinya sekaligus tidak ada relevansinya, hal ini menyesuaikan dengan konteks pemilih apakah pemilih saat ini kategori pemilih rasional atau pemilih emosional. Namun cukup memberikan gambaran bahwa tren pemilih yang harus dipetakan bagaimana mindset para pemilih bisa condong ke kategori pemilih yang mana, agar sasaran pesan kampanye sejalan dengan tujuan akhir yang akan didapatkan yaitu kemenangan.

Share Now