Abdul Salam

News

IMPLIKASI SOSIAL-EKONOMI-RELIGIUS HARI KEMENANGAN (1 SYAWAL) DALAM KEHIDUPAN BERBANGSA  DAN BERNEGARA

Hari Kemenangan Idul Fitri adalah ketika kita berhasil meraih kematangan spiritual dan sosial setelah satu bulan penuh digembleng dan dididik di madrasah Ramadhan. makna Idul Fitri adalah kembali bersih secara jiwa dan raga, Idul Fitri menandakan berakhirnya waktu puasa Ramadhan dan diartikan juga sebagai hari kemenangan. Makna spiritual yang terdapat di dalamnya selain refleksi tingkat keimanan dan ketaqwaan dan kegembiraan, Idul Fitri juga sebagai waktu untuk amal, yang dikenal sebagai Zakat al-Fitr. Idul Fitri menjadi hari kemenangan sehingga perlu dirayakan untuk meneguhkan lagi ketakwaan dan keimanan kita kepada Allah Swt. sering juga pasca berpuasa Ramadhan dikenal juga istilah lebaran. Lebaran bermakna selesai atau terbukanya ampunan. Lebaran bermakna luberan, artinya meluber atau melimpah yang merupakan simbol ajaran bersedekah bagi orang yang membutuhkan, melalui zakat. Hari Kemenangan dimaknai juga sebagai pengampunan dosa dan masuk ke dalam surga, sehingga ketika kita berkata minal aidin wal faizin yakni semoga kita termasuk orang-orang yang kembali kepada fitrah, kemudian kembali kepada Allah dengan meraih surga. Secara prinsipil anjuran bahwa, “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS Al-Baqarah: 183). 

Implikasi ketakwaan dan keimanan tercermin dalam kehidupan sosial masyarakat. Kehidupan sosial ekonomi adalah segala sesuatu yang menggambarkan kedudukan atau posisi seseorang dalam kelompok masyarakat yang ditentukan oleh jenis aktivitas ekonomi, pendidikan serta pendapatan. Hal tersebut terlihat bahwa ada hubungan agama dan ekonomi memang sangat erat sekali karena terdapat landasan untuk melakukan aktivitas ekonomi dengan baik, agama tempat mengatasipasi terjadinya kecurangan di dalam aktivitas ekonomi riil yang kompleks, volatile dan ambigu dan penuh dengan ketidakpastian. Agama harus menjadi alasan yang kuat bagi aktivitas ekonomi dengan peran pentingnya dalam mengatur/mengorganisasikan dan mengarahkan kehidupan sosial. Agama menolong, menjaga norma-norma sosial dan kontrol sosial kemudian mensosialisasikan individu dan melakukan kontrol baik terhadap individu maupun kelompok dengan berbagai cara yang berlandaskan nilai-nilai universal. Pengaruh agama dalam kehidupan individu adalah memberi kemantapan batin, rasa bahagia, rasa terlindung, rasa sukses dan rasa puas. Perasaan positif ini lebih berlanjut akan menjadi pendorong untuk berbuat lebih baik. Agama dalam kehidupan individu selain menjadi motivasi dan nilai etik juga merupakan harapan dan arah hidup (Rahmat, 2010).

Kemenangan secara ekonomi disebut Al-falah, al-falah secara bahasa diambil dari kata dasar falah yang artinya zhafara bima yurid (kemenangan atas apa yang diinginkan). Disebut Al- falah artinya menang, keberuntungan, dengan mendapat kenimatan akhirat. Falah dapat terwujud apabila terpenuhi kebutuhan-kebutuhan hidup manusia secara seimbang sehingga tercipta maslahah. Maslahah adalah segala sesuatu yang mengandung dan mendatangkan manfaat. Maslahah dan falah sangat erat hubungannya, maslahah memelihara tujuan syara’ untuk meraih manfaat sedangkan falah keinginan untuk mencapai kesejahteraan. Menurut Imam al Ghazali, maslahah adalah upaya memelihara tujuan hidup yaitu memelihara agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta benda. Hasil diperoleh bahwa “maslahah” berkedudukan sebagai bagian dari syariat, yang tidak boleh dikesampingkan meskipun ia tidak disebut dalam nash secara tekstual secara substansial dihajatkan oleh manusia dalam membangun kehidupan mereka. Maslahah berdasarkan segi kualitas dan kepent’ngan kemaslahatan, terdiri dari: al-maslahah al-dharuriyyah, al-maslahah al-hajiyyah dan al-maslahah al-tahsiniyah. Maslahah Al-Dharuriyah, yaitu kemaslahatan yang berhubungan dengan kebutuhan pokok umat manusia di dunia dan di akhirat. Kemaslahatan seperti ini ada lima, yaitu: 1) Memelihara agama 2) Memelihara jiwa 3) Memelihara akal 4) Memelihara keturunan dan 5) Memelihara harta; Maslahah Al-Hajiyah, yaitu kemaslahatan dalam menyempurnakan kemaslahatan pokok sebelumnya yang berbentuk keringanan untuk mempertahankan dan memelihara kebutuhan mendasar manusia. Misalnya diperbolehkan jual beli, kerja sama dalam pertanian (Muzara’ah) dan lainnya; Tahsiniyah Tahsiniyah adalah maslahah yang menjadikan kehidupan manusia berada pada keunggulan tingkah laku dan baiknya adat kebiasaan serta menjauhkan diri dari keadaan-keadaan yang tercela dan tidak terpuji.

Secara istilah, Imam Ghozali menjelaskan bahwa pada dasarnya, maslahah adalah mengambil manfaat dan menolak kemudharatan dalam rangka memelihara tujuan-tujuan syara’. Sedangkan mursalah memiliki arti terlepas atau bebas. Kemasalahatan berhubungan dengan kebutuhan pokok manusia di dunia dan akhirat. Kemaslahatan seperti ini ada lima, yaitu memelihara agama, memlihara jiwa, memelihara akal dan memelihara keturunan dan memelihara harta benda.

Maslahah Mursalah adalah sesuatu yang baik menurut akal dengan pertimbangan dapat mewujudkan kebaikan atau menghindarkan keburukan bagi manusia, Apa yang baik menurut akal itu, juga selaras dan sejalan dengan tujuan syara’ dalam menetapkan hukum, Apa yang baik menurut akal dan selaras pula dengan tujuan syara’ tersebut tidak ada petunjuk syara’ secara khusus yang menolaknya, juga tidak ada petunjuk syara’ yang mengakuinya. Maslahah Mursalah merupakan bagian dari syariat yang tidak boleh dikesampingkan. Meskipun ia tidak disebutkan dalam nash secara tekstual, tapi secara substansial ia dibutuhkan manusia, lebih-lebih yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan pokok mereka. Oleh karena itu, maslāhah mursālah merupakan salah satu dasar tasyri’ yang penting dan memungkinkan untuk melahirkan nilai-nilai kebaikan jika para ahli mampu mencermatinya secara tajam dalam kaitannya dengan ilmu syariat. Secara ringkas, dapat dikatakan bahwa maslāhah mursālah itu difokuskan terhadap lapangan masalah yang tidak terdapat dalam nash, baik dalam Alquran dan sunnah yang menjelaskan hukum- hukum yang ada penguatnya melalui suatu i’tibār. Juga difokuskan pada hal- hal yang tidak didapatkan adanya ijma’ atau qiyas yang berhubungan dengan kejadian tersebut.

Adanya amaliah praktek yang begitu meluas di kalangan sahabat Nabi tentang penggunaan Maslahah Mursalah sebagai suatu keadaan yang sudah diterima bersama oleh para sahabat tanpa saling menyalahkan. Misalnya, para sahabat telah menghimpun Alquran dalam satu mushaf, dan ini dilakukan karena khawatir Alquran bisa hilang. Hal ini tidak ada pada masa Nabi dan tidak pula ada larangannya. Pengumpulan Alquran dalam satu mushaf ini, semata-mata demi kemaslahatan. Dan dalam prakteknya para sahabat telah menggunakan mashlahah mursalah yang sama sekali tidak ditemukan satu dalil pun yang melarang atau menyuruhnya. Sesungguhnya para sahabat telah menggunakan mashlahah mursalah sesuai dengan tujuan syara’, maka harus diamalkan sesuai dengan tujuan itu. Jika mengenyampingkan berarti telah mengenyampingkan tujuan syariat dan hal itu dianggap batal dan tidak dapat diterima. Oleh karena itu, berpegang kepada mashlahat adalah suatu kewajiban.

Sedangkan pada kehidupan akhirat, falah mencakup kelangsungan hidup yang abadi, kesejahteraan abadi, kemuliaan abadi, dan pengetahuan abadi (bebas dari segala kebodohan). Hasil penelitian menunjukkan bahwa untuk mencapai falah, manusia harus memahami filsafat Tuhan, manusia dan alam. Hakikat hubungan manusia dengan Tuhan dimaknai dengan mengemban amanah sebagai khalifah di muka bumi, yaitu untuk memakmurkan dan mensejahterakan umat manusia. Untuk kehidupan dunia, Al-Falah mencakup 3 pengertian, yaitu: kelangsungan hidup, kebebasan berkeinginan serta kekuatan dan kehormatan. Untuk kehidupan akhirat, Al-Falah mencakup pengertian kelangsungan hidup yang abadi, kesejahteraan abadi, kemuliaan abadi dan pengetahuan abadi (bebas dari kebodohan). Tercapai konsep kesejahteraan (Falah). Konsep falah dalam Islam adalah kebahagiaan umat manusia di dunia dan akhirat. Secara luas, falah mengacu pada kebahadiaan spiritual, moral, dan sosial ekonomi. Al-falah merupakan suatu konsep yang meliputi banyak bidang, berimplikasi perilaku dalam konteks kecil (mikro) dan juga perilaku keseluruhan (makro). Al-Falah mencakup tiga pengertian dalam kehidupan dunia, yaitu kebebasan berkeinginan dan memiliki kekuatan, kelangsungan hidup, dan kehormatan. Penerapan dalam Bisnis tidak hanya dikhususkan atau berpusat pada profit (keuntungan) tetapi juga menguatamakan falah oriented. Yang dimaksud falah oriented yaitu kemakmuran di dunia dan kebahagiaan di akhirat. 

Faktor kelangkaan, ketidakmerataan pembangunan, tingkat Pendidikan yang beragam dengan adanya berbagai keterbatasan, kekurangan, dan kelemahan yang ada pada manusia serta kemungkinan adanya interdependensi berbagai aspek kehidupan manunia seringkali menjadi permasalahan besar dalam upaya mewujudkan falah. Akibatnya permasalahan diatas menghambat dalam mencapai falah karena setiap kesuksesan berawal dari usaha yang keras, masalah-masalah yang dihadapi seperti keterbatasan, kekurangan dan kelemahan secara pribadi juga yang menjadi kendala tercapainya falah. Permasalahan lain adalah kurangnya sumber daya yang tersedia dibandingkan dengan kebutuhan atau keinginan manusia, kekurangan sumber daya inilah yang sering disebut dalam ekonomi pada umumnya dengan istilah “kelangkaan”. Penerapan falah didasarkan atas lima nilai universal yang meliputi tauhid (keimanan),’adl (keadilan),nubuwwah (kenabian), khilafah (pemerintah) dan ma’ad (hasil).

Konsekuensi Falah Terhadap Kehidupan Sosial Ekonomi Religius

Falah merupakan seruan kepada kaum Muslimin untuk meraih kemenangan. Menurut Thuba Jazil, falah secara bahasa diambil dari aflaha-yuflihu yang berarti kemenangan, kesuksesan, dan kemuliaan. Kemenangan dan kemuliaan yang dimaksud adalah dalam hidup di dunia dan diakhirat. Penafsiran ini juga selaras dengan sistem ekonomi Indonesia yang menganut sistem ekonomi Pancasila (SEP). Pada laman Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dijelaskan bahwa SEP merupakan sistem ekonomi yang sesuai dengan nilai kebangsaan seperti gotong royong dan saling menguatkan. Membangun dan menciptakan rasa keadilan yang menyeluruh dan universal di semua kalangan. Konsekuensi falah dalam kehidupan sosial ekonomi dan religius seperti Tidak berlakunya kekangan terhadap individu secara berlebihan. Kebebasan yang tetap memberikan kemaslahatan sosial untuk masyarakat; Tidak adanya kepemilikan yang mutlak atas sesuatu; Semua sumber daya yang ada merupakan titipan dari Allah swt; Menggerakkan ekonomi secara berjamaah; Menjamin kepemilikan dari masyarakat dan perencanaannya untuk kemaslahatan banyak orang; Pemerataan dari kekayaan tidak berpusat pada orang-orang kaya yang menguasai Sebagian besar sektor perekonomian secara luas.

Permasalahan dalam kemenangan untuk kemaslahatan dunia dan akhirat adalah distribusi yang tidak merata untuk mengatasi kelangkaan yang memicu kemiskinan itu tersebar luas secara sistemik.

Pemaknaan hari kemenangan dalam Kehidupan sosial ekonomi menjadi solusi terbaik dalam perekonomian saat ini serta bisa mencegah adanya kejahatan ekonomi secara menyeluruh dan memberikan kemashlahatan di dunia dan akhirat kelak. Salah satu yang menjadi hambatan utama dalam terwududnya kemenangan dalam kehidupan sosial ekonomi bangsa Indonesia adalah minimnya kualitas sumber daya manusia yang bermartabat, sementara jumlah penduduk Indonesia terus meningkat setiap tahunnnya, berdasarkan survei tahun 2021, jumlah penduduk nasional sekitar 273,8 juta jiwa dengan PDB (Produk Domestik Bruto) sekitar 1,186 Triliun USD, dengan tingkat pertumbuhan populasi tahunan sebesar 0.7% dan harus didukung oleh peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM). Indeks Pembangunan Manusia (IPM) adalah mengukur capaian pembangunan manusia berbasis sejumlah komponen dasar kualitas hidup. Melalui pendekatan tiga dimensi dasar yang mencakup umur panjang dan sehat; pengetahuan, dan kehidupan layak.Untuk mengukur dimensi kesehatan, digunakan angka harapan hidup waktu lahir. Menurut data BPS bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia tahun 2022 mencapai 72,91, meningkat 0,62 poin (0,86 persen) dibandingkan tahun sebelumnya (72,29). Indeks Pembangunan Manusia dipengaruhi beberapa faktor diantaranya kesehatan, pendidikan, PDRB dan garis kemiskinan, Rata-rata penyebab IPM rendah akibat tidak adanya perhatian terkait program bagi masyarakat miskin. Membiarkan orang miskin tetap miskin. Bahkan dibeberapa daerah ada yang mati kelaparan akibat gizi buruk. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) berpengaruh signifikan dan positif terhadap pertumbuhan ekonomi di jangka pendek. Dengan adanya peningkatan Indeks Pembangunan Manusia setiap tahunnya membuat peningkatan produktivitas. Peningkatan produktivitas menggambarkan peningkatan produksi barang dan jasa, kondisi ini memacu peningkatan pendapatan perkapita. Hubungan kualitas penduduk dan indeks pembangunan manusia yaitu semakin meningkat kualitas penduduk maka akan semakin baik pula indeks pembangunan manusia. IPM menunjukan kualitas masyarakat dari segi pendidikan, dan kesehatannya. selain itu juga berdasarkan tingkat pendapatan ekonomi masyarakat. Adapun, Indonesia berada di peringkat 114 secara global dengan skor sebesar 0,705 poin. Skor IPM itu menempatkan Indonesia dalam kategori pembangunan manusia tinggi (high human development). Perbaikan IPM mempunyai dampak sosial ekonomi dalam kehidupan masyarakat, hal ini menjelaskan bahwa semakin tinggi angka indeks pembangunan manusia pada suatu wilayah maka akan menyebabkan tingkat pengangguran semakin menurun dan sebaliknya apabila indeks pembangunan manusia rendah akan berdampak pada tingginya tingkat pengangguran di wilayah tersebut.

Implikasi manajerial hari kemenangan dalam kehidupan sosial eknomi bangsa Indonesia adalah memperbaiki investasi di bidang sumber daya manusia (SDM), penengakan hukuman setimpal dan hukuman memiskinkan  terhadap koruptor atau pelaku korupsi dengan bukti-bukti dan fakta-fakta hukum yang kuat, membersihkan aparatur negara dari praktik korupsi dan pencucian uang sehingga masyarakat tidak hanya membayar pajak kepada negara tetapi juga negara membayar Kesehatan, Pendidikan, perumahan dan jaminan hari tua bagi semua warga negaranya. Demikian ini implikasi penting konsep falah dalam penegakan keadilan sosial ekonomi dan hukum mewujudkan kesejahteraan dunia dan akhirat bagi seluruh lapisan masyarakat.

Mekanismenya dalam hal ini diperlukan benchmark atau tolok ukur kepuasan terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat dalam berbangsa dan bernegara. Salah satu benchmark tersebut adalah Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) adalah data informasi tentang tingkat kepuasaan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhannya. Tingkat kepuasan masyarakat diukur menggunakan 5 dimensi, yaitu reliability, responsiveness, assurance, empathy, dan tangible. Pengukuran indeks kepuasan masyarakat, menggunakan sembilan (9) indikator yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri PAN-RB No. 14 Tahun 2017, yakni: (1)Persyaratan, (2)Sistem, Mekanisme, dan Prosedur, (3)Waktu Penyelesaian, (4) Biaya/Tarif, (5) Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan (6)Kompetisi Pelaksana, (7) Perilaku pelaksana, (8) Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan, (9) sarana dan prasarana. Namun data indeks kepuasan masyarakat (IKM) dari tahun ke tahun terhadap kinerja pemerintah cukup sulit mendapatkan data-data yang obyektif konstruktifnya.

Menakar Peran Falah dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegera

Berbangsa adalah manusia yang mempunyai landasan etika, bermoral dan ber-akhlaq mulia dalam bersikap mewujudkan makna sosial dan adil. bernegara adalah manusia yang mempunyai kepentingan yang sama dan menyatakan dirinya sebagai satu bangsa serta berproses di dalam satu wilayah nusantara atau Indonesia dan mempunyai cita-cita yang berlandaskan niat untuk bersatu secara emosional dan rasional dalam membangun rasa nasionalisme secara eklektis kedalam sikap dan perilaku antar yang berbeda ras, agama, asal keturunan, adat, bahasa, dan sejarah. Berbangsa dan bernegara merupakan suatu konsep atau istilah yang menunjukkan seseorang individu terikat dan atau menjadi bagian dari suatu bangsa (nation) dan Negara (state) tertentu. Empat pilar dalam berbangsa dan bernegara adalah (1) Pancasila, (2) Undang-Undang Dasar 1945, (3) Negara Kesatuan Republik Indonesia dan (4) Bhinneka Tunggal Ika. Empat pilar kebangsaan adalah tiang penyangga yang kokoh (soko guru) agar rakyat Indonesia merasa nyaman, aman, tenteram dan sejahtera serta terhindar dari berbagai macam gangguan dan bencana. Pilar adalah tiang penyangga suatu bangunan agar bisa berdiri secara kokoh. Bila tiang rapuh maka bangunan akan mudah roboh. Hari kemenangan (1 Syawal) menjadikan manusia sebagai manusia yang bermartabat dan berkarakter. Menyejahterakan hidup. Menjadikan kehidupan yang aman dan adil.

Dalam meraih kemenangan dunia akhirat selayaknya penafsiran luas makna dalam berpuasa di tegakkan dan berlandaskan yuridis formal (UU, PERPU, PP, dll) seperti keserakahan secara ekonomi sebagai penerapan dalam menahan rasa lapar dan haus dalam berpuasa, keserakahan dalam kekuasan dan penyalahgunaan wewenang, keputusan pengadilan yang ambigu dan merendahkan nilai-nilai keadilan universal.

Facebook
Twitter
LinkedIn

Share Now