Kegiatan belajar mengajar sebagai aktivitas rutin yang harus dilaksanakan oleh setiap dosen di perguruan tinggi. Menjadi salah satu tugas wajib tridarma selain penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta kegiatan penunjang lainnya baik sebagai kegiatan akademik atau pun non akademik sebagaimana amanat Undang-undang No. 12 Tahun 2012 tentang pendidikan tinggi. Usaha-usaha untuk terus memperbaiki proses capaian dalam pembelajaran ditentukan oleh program studi sesuai dengan capaian lulusannya atau kita dikenal dengan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL). Capaian tersebut kemudian diturunkan dalam capaian setiap mata pembelajaran (CPMK). Setiap CMPK harus menjadikan CPL sebagai cita-cita atau acuan dan menjadi pijakan dalam setiap mata kuliah/CPMK dan sub CMPK.
Dalam upaya menyongsong pembelajaran yang mengedepankan penyelesaian berbagai proyek dan menerapkan metode dalam berbagai kasus di lapangan, maka penerapan pembelajaran dengan model PBL (Problem Based Learning) dan CM (Case Method) menjadi terbosan baik yang harus diupayakan dan di-serius-kan, khususnya pada mata kuliah jurusan, selain mata kuliah umum (MKU), walaupun beberapa Mata kuliah umum dapat juga diterapkan.
Penerapan model pembelajaran PBL dan CM ini akan mengarahkan pada keaktifan mahasiswa; mahasiswa menjadi pusat pembelajaran (student centered learning). Mahasiswa dapat berpikir lebih, berkreativitas, baik secara mandiri atau kelompok berdasarkan jenis tugas yang diberikan dosen. Upaya dalam penerapan PBL dan CM ini akan menjadikan Masahisa bekerja bersama, melakukan berbagai langkah-langkah praktis, termasuk mencoba berbagai metode penyelesaian sesuai dengan jenis dan bentuk tugas yang dipilih.
Proses penerapan pembelajaran berbasis Problem Based Learning dan Case Method, menjadikan dosen sebagai pemantau dalam setiap proses pembelajaran. Dosen melakukan evaluasi secara bertahap sesuai dengan perencanaan yang ditetapkan saat awal perkuliahan atau yang tertuang dalam Rencana pembelajaran semester (RPS).
Guna menguatkan pemahaman dan mematangkan proses perencanaan pembelajaran yang sudah berjalan sebelumnya dan upaya menyempurnakannya pada pembelajaran berikutnya, mengikuti kegiatan pelatihan dan webinar tentang penyusunan RPS menjadi langkah yang baik.
Hari Selasa, 18 Juli 2023 kemarin, memperluas wawasan dengan mengikuti Kegiatan pelatihan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) yang dilaksanakan oleh Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, FKIP Universitas Palangka Raya dengan tema “Mewujudkan Prodi Unggul dan Berkarakter Melalui Model Pembelajaran Problem Based Learning dan Case Method”. Panitia pelaksana menghadirkan Dosen dari Universitas Sebelas Maret/UNS, Dr. Muhammad Rohmadi, M. Hum, sekaligus Ketua Asosiasi Dosen Bahasa dan Sastra Indonesia (ADOBSI) Pusat sebagai narasumber utama.
Momentum seperti ini menjadi ruang diskusi yang hangat dalam memperluas berbagai isu dan perkembangan terkini terkait model pembelajaran dan sharing tentang program Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang diterapkan di berbagai universitas, termasuk yang ada di Universitas Sebelas Maret, Solo dan Universitas Palangka Raya, Kalimantan Tengah.