Masyarakat Multikultural dalam Perspektif Ilmu Sosial(Studi Kasus Masyarakat Desa Mbawa)

Penelitian ini merupakan penelitian sosial humaniora menggunakan pendekatan kualitatif dengan mengungkapkan perilaku masyarakat dalam situasi diruang lingkup serta fenomena kehidupan sosial budaya yang ada di Desa Mbawa.  Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tingakat keharmonisan dan kemajemukan dengan berbagai budaya dan kebiasa sehingga dalam hubungan sosial tidak akan terganggu dengan kepercayaan agamanya masing-masing. Oleh karena demikian masyarakat yang mendiami di Desa Mbawa adalah masyarakat yang saling menghormati dan sangat tinggi tingkat toleransi dalam hal agama dan kehidupan sosial.  Selain tingkat kemultikultural masyarakat Mbawa dapat menjaga keharmonisan dan ideologi pancasila sebagai ideology pemersatu bangsa. Sedangkan yang terkandung dalam pandangan ilmu sosial meliputi, tingkat toleransi, gotong royang, empati, dan peduli sosial.

Multicultural Masyarakat Mbawa Dalam Perspektif Ilmu Sosial

Masyarakat Mbawa sangat majemuk dan memiliki budaya yang berbeda dengan yang lainnya sehingga masyaraka mbawa di kecamatan donggo dinilai berbeda dengan desa-desa yang lain. Mbawa disebut desa yang masing kental dengan adat istiadat yang masih berpegang teguh pada nilai-nilai solidaritas bersama baik antar budaya bahkan agama.

Masyarakat mbawa juga disebut masyarakat ncuhi yang artinya masyarakat yang masih memliki kepercayaan terhadap nilai-nilai budaya yang ditanamkan oleh nenek moyang yang hidup pada zaman dahulu. Hal ini dibuktikan dengan tingkat keharmonisan baik secara kehidupan sosial bahkan budaya yang mereka patuhi. Masyarakat mbawa hidup dengan tiga agama yang berbeda bahkan tetangga mamiliki perbedaan agama akan tertapi hal itu bukan persoalan yang sangat krusial menurut mereka, karena itu semua sebuah anugera dari tuhan yang mereka syukuri.Penduduk desa mbawa berjumlah 4.774 jiwa dan jumlah kk mencapai 2452 (Bima dalam Angka desa mbawa), Penduduk islam sebanyak 3.737 jiwa, katolik 941 jiwa dan protesntan 96 jiwa.

Dengan adanya masyarakat yang mutisntik dan multi agama akan berpengaruh pada tingkat kemajemukan masyakarakat yang ada diwilayah tersebut, baik dari agama, budaya, sosial, dan adat istiadat, dengan demikian prosentasi saling menghagai dan menjunjung   tinggi nilai keharmonisan oleh karena demikian desa mbawa masih memiliki tingkat kesadaran dalam berbudaya dan hidup berdampingan secara sosialnya tinggi. Nilai adat istiadat yang terkandung dalam pemahaman masyarakat mbawa adalah saling menghoramati beragaman dan saling mengamalkan agama masing-masing sehinnga potensi konflik dimasyakat desa mbawa sangatlah minim. Nilai pluralisme dari berbagai agama dimasyarakat desa mbawa yaitu sebagai berikut:

Pluralisme Dalam Perspektif Islam

Dalam kelangsungan hidup, sesaui dengan tuntunan islam. Maka perbedaan budaya dan agama maka bukan suatu hal yang memisahkan antara hidup kelompok kamunal manusia akan tetapi yang menjai tolak ukur yang pertama adalah saling menghargai antara sesama terhadap perbedaan baik agama maupun budaya.

Beberapa pendapat dari kalangan umat islam yang ada di desa mbawa tentang pluralisme di desa mereka sala-satunya imam masjid Tanzilul Hakim dusun Sorifo’o, mengatkan bahwa dalam Al-qur’an sudah di jelaskan bahwa umat manusia suadh diciptakan laki-laki dan perempuan dan kami menjadikan kamu bersuku-suku dan berbangsa-bangsa agar kamu saling mengenal dan sesungguhnya yang paling muliah disisi Allah adalah yang paling bertakwa.

Dari pendapat diatas menujukkan bahwa kehidupan pluralisme bersifat yuniversal artinya tidak membeda-bedakan kelompok, budaya, ras, suku, dan agama. Agama islam mengajarkan saling menghargai antar sesama mahluk manusia yang ada dimuka buminya Allah SWt. Dengan demikian agama islam adalah agama yang mengajarkan mengedepankan hidup rukun sesuai dengan tuntunan agama kita masing-masing dan tidak ada unsur pemaksaan dalam agama dam masing menjalankan ritual agama dan budaya kita masing-masing. Dalam merenapkan kehidupan saling menghargai masyarakat mbawa khususnya yang islam pada saat kegiatan yang berbau keislam misalanya seperti pembukaan MTQ tingkat desa maka tetap mengundang saudara yang nonmuslim sebagai wujud saliang menghagai pluralisme dalam kehidupan sosial masyarakat.

Pluralisme Dalam Perspektif Katolik

Dari hasil wawancara salah satu petua sekaligus ketua adat (ama ncuhi) menceritakan bahwa dou mbawa merukan masyarakat yang pertama kali mendiami wilayah donggo bagian barat yang pada awalnya masyarakat mbawa hanya memiliki kepercayaan dinamisme atau memuja roh nenek moyang. Oleh karena demikian Uma Lengge (Uma Leme) yang menjadi bukti sejarah yang pada hari ini masih berdiri kokoh di Desa Mbawa tempatnya didusun Mbawa II.

Pada awal tahun 1930-an masuknya seorang misionaris dari jerman yang bernama  Frather Kiwus, kedatangan beliau merubah pemahaman dan memperkenalkan agama katolik, sejak itulah mulai penyebaran agama katolik mbawa donggo bagian barat. Selain mehami rituan keagaamaan sebagai seorang katolik namun kebanyakan masyarakat mbawa masih dan tetap mempraktekkan bentuk ritual adat istiadatnya mereka. Dengan dekian rawa ina mbaru atau nyayian ratapan terhadap roh yang meninggal masih di tetap dipraktekan oleh masyarakat mbawa sementara dalam dalam ajaran katolik tidak diperbolehian nnamun masyakata sudah menjadi kebiasaan dan dihilangkan sampai sekarang ini. Kemudian praktek raju tetap masih dilaksanakan sampai sekarang ini, raju merupakan acara adat mengusir hama yang menggaggu tanaman dan dilaksanakan pada awal musim tanam, kemudian dilanjutkan acara kasaro di uma leme atau uma ncuhi. Dalam acara ini sebagian umat muslim dan nonmuslim masih mempercayainya itu semua bentuk kerja sama dalam kehidupan sosial buadaya masyarakat mbawa.

Dari berbagai penjelasan diatas masyarakat bawa merupakan masyakat yang majemuk dengan berbagai budaya dan kebiasa sehingga dalam hubungan sosial tidak akan terganggu dengan kepercayaan agamanya masing-masing. Oleh karena demikian masyakat yang mendiami di Desa Mbawa adalah masyarakat yang paling tinggi toleransi dalam hal agama dan kehidupan sosial.

Pluralisme Dalam Perspektif  Protestan Katolik

Dalam ajaran protestan memiliki penjelasan yang sama dengan kedua agama diatas, bahwa agama adalah titipan tuhan yang perlu diimani sementara kehidupan sosial dan budaya itu semua hanyalah perilaku dan buadaya manusia yang perlu dilestarikan dan dijaga. Dari pendapat bebepa dari kalangan umat protestan bahwa keberadaan masyarakat mbawa adalah masyarakat yang memiliki kultur budaya yang berbeda-beda namun itu semua meruapakan warna tersendiri masyarakat yang mendiami di wilaya Desa Mbawa, akan tetapi dalam hal gotong royong dan pekerjaan secara sosial tetap kita melakukan kerja sama dan saling membantu atara satau dengan yang lainnya.  Dengan demikian masyarakat Mbawa memiliki warna kehidupan dan budaya pluralisme yang lengkap dari ketiga agama tersebut, bahkan dalam satu rumah ada yang berbeda kayakinan namun tetap terjaga secara kekeluargaan namun hal kepercayaan tetap menjalani sesuai dengan ritual ibada agamanya masing-masing. 

Dari hasil wawancara pihak agama protestan berpendapat hudup itu tetap saling menjaga keharmonisan baik secara sosial dan budaya walaupun dari segi pemahaman agama berbeda akan tetapi itu semua adalah bentuk dari kemajemukan masyarakat mbawa yang sesungguhnya. Artinya masyarakat mbawa punya keyakinan tetang asal-usul keturunan yang sama dan menganut parafu (percayaan yang bersifat kerohaniaan).

Perspektif Nilai sosial

Tatanan kehidupan sosial masyarakat Desa Mbawa dapat dinilai berdasarkan praktek kehidupannya sehari-hari baik dalam bidang kehidupan secara sosialnya budaya, nilai simpati, toleransi dan empatinya.  Dalam kehidupan sosial masyarakat Mbawa penuh dengan bahu membahu dan saling tolong-menolong antara sesama dalam beberapa hajatan misalnya kerja bakti membangun rumah, gotong royong prasarana umum dan memenuhi undangan hajatan keluarga atau syukuran. Dengan demikian hal ini juga akan menjadi pedoman bagi generasi selanjutnya di Mbawa agar tetap mengikuti budaya dan kebiasaan yang di terapkan oleh orang tua.

Hal diatas menujukkan masyarakat Mbawa adalah masyarakat yang kehidupannya memliki budaya dan nilai sosial yang tinggi dan menerima kemajemukan yang di titipkan oleh nenek moyangnya, antara lain tetap hidup berdampingan dan saling menghargai warna kehidupan yang di berikan oleh Allah SWt. Dengan denjadi bukti bahwa masyarakat Mbawa adalah masyarakt yang sangat Pluralisme dan multikultur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *