Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana mekanisme pengelolaan dana bantuan sosial bagi terdampak Covid-19 yang ada dikelurahan Samapuin, Kecamatan Sumbawa. Jenis data dalam penelitian ini adalah data kualitatif, sumber data yang digunakan yaitu data primer dan sekunder dengan alat analisis data Software Nvivo 11. Hasil dari Penelitian ini menunjukkan bahwa mekanisme pengelolaan dana bantuan sosial yang di lakukan kelurahan Samapuin, Kecamatan Sumbawa sudah sesuai dengan Perbup No.04 Tahun 2021 yaitu di mulai dengan pendataan penerima bantuan dari Dinas Kesehatan, kemudian ke Dinas Sosial, selanjutnya di verifikasi oleh operator Kelurahan untuk di pastikan data warga yang benar-benar mendapatkan bantuan kemudian di kembalikan ke Dinas Sosial untuk di SK kan atau di laporkan ke kantor Bupati untuk kemudian di cairkan dan disalurkan anggaran tersebut kepada keluarga penerima manfaat secara tunai melalui rekening masing-masing. Diharapkan agar pemerintah mulai dari RT/RW dan seterusnya untuk teliti dalam melakukan pendataan terkait penerima bantuan sosial, dikarenakan masih terdapat warga yang seharunya menerima bantuan akan tetapi luput dikarenakan data yang keliru.